Krisis Gizi Buruk Pudarnya Kekerabatan Pedesaan

by hayati 5
A+A-
Reset
memetik sacha inchi

Urusan kemiskinan dan gizi buruk, kini hanya sebatas angka statistik yang harus diselesaiakan oleh birokrasi negara. Nir nilai dan jiwa.

Oleh: Ossario Hussein

Baturraden—Pagi ini kami berlima menyusuri bukit sepanjang lima ratus meter untuk memetik daun Sacha Inchi. Di bukit ini, kurang lebih enam ratus pohon Sacha Inchi menjalar di tiap pancang bambu, bersanding dengan Pohon Tia Kotok dan Lily.

Kami berhenti sejenak, memilah pucuk daun untuk menu urap dan daun muda untuk teh.

Meskipun jalan becek akibat hujan di hari sebelumnya, langkah kami tidak surut. Pasalnya, dua menu ini akan menemani pertemuan yang akan dilakukan di Baturraden Adventure Forest.

Pertemuan ini adalah ajang silaturahmi antara Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Kabupaten Banyumas, Kelompok Perhutanan Sosial (KPS), Pensiunan Perhutani, dan Hayati5.

“Ini adalah anugerah semesta, tak saling kenal dipertemukan tujuan yang sama,” ucap Pak Nashrudin, perwakilan LPPNU.

Ternyata benar kata orang, setiap tujuan baik akan dipermudah dengan pertemuan yang baik. Ya, kami memiliki keresahan dan kepedulian yang sama tentang biodiversitas hutan, khususnya wilayah Gunung Slamet, serta krisis status gizi dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Perubahan adalah yang Abadi

Alhamdulillah, pertemuan berjalan dengan lancar. Urap dan teh Sacha Inchi pun menemukan resonansi yang sama. Terlintas dalam benak, alangkah baiknya jika setiap rumah memiliki tanaman ini dan tanaman pangan bergizi lainnya untuk memenuhi kemandirian pangan.

Selepas pertemuan, saya justru merenung: mengapa desa-desa di kawasan sekitar hutan bisa mengalami krisis gizi buruk?

Renungan saya bukan soal tataran fisik yang jamak dikeluhkan, seperti kepemilikan lahan, akses transportasi, atau ketersediaan pelayanan kesehatan. Melainkan, saya teringat bahwa masyarakat desa sejatinya memiliki nilai sosial—sebuah kompas kolektif yang menentukan prinsip, standar, dan keyakinan abstrak yang mereka anut.

Kita mengenal nilai guyub rukun (kebersamaan), gotong royong, tepo seliro (tenggang rasa), ewuh pakewuh (saling menghormati), dan ngaradani (saling menjaga, melindungi, dan merawat). Jika kearifan lokal ini terjaga, niscaya krisis gizi buruk dapat sirna.

Lantas, apakah nilai-nilai ini telah pudar, tergantikan oleh individualisme yang acap kali mudah ditemukan di perkotaan?

Saya teringat pernyataan Pak Taufik, wakil dari LPPNU yang juga pensiunan Perhutani: “Perubahan adalah yang abadi.”

Pernyataan itu meletup dalam benak saya. Lantas, apa yang mengakibatkan perubahan tersebut? Hal ini senada dengan pandangan Heraclitus, filsuf Yunani kuno, yang menyebut manusia adalah makhluk yang sangat dinamis. “Anda tidak bisa melangkah ke sungai yang sama dua kali,” katanya. Saat kita melangkah untuk kedua kalinya, air sungai telah mengalir dan berubah; begitu pula diri kita, yang terus berubah dan menua setiap detiknya.

Menghampiri Diskursus Foucault dan Hegemoni Gramsci

Mari melupakan sejenak angka-angka statistik yang sebelumnya saya lampirkan dalam analis deskriptif: kemiskinan, regenerasi petani, Indeks Ketahanan Pangan, dan status gizi buruk yang terjadi di Kabupaten Banyumas.

Perubahan nilai khususnya masyarakat pedesaan, merupakan ruang inti dari pendekatan sosiologis, prosesnya tidak instan bagaimana perilaku individu menjadi kebiasaan bersama kemudian berubah sebagai norma tata perilaku dan dilembagakan, diformalkan, diikuti bersama dan bagi yang ingkar akan mendapatkan sanksi sosial.

Permenungan ini menghampiri, dalam hidup dari penjara ke penjara, Gramsci mempertanyakan bagaimana kelas proletar tertindas tidak melakukan perlawanan terhadap kaum pemilik modal. Prison Notebook, Gramsci menjelaskan kelas penguasa tidak saja mengandalkan paksaan/dominasi yang dilakukan aparatur negara.

Namun, mereka menggunakan kekuatan hegemoni dengan membujuk, menyakinkan kelas proletary agar secara sukarela menerima nilai-nilai, ideologi, melalui institusi: sekolah, media massa, organisasi, agen/tokoh adat, masyarakat, influencer dan lainnya sehingga cara pandang si penguasa merupakan kebenaran atau dapat dianggap sebagai common sense (akal sehat) yang wajar dan normal. Proletar memiliki kesadaran palsu sehingga tidak memberontak.

Gramsci bertolak dari ruang makro (struktur kelas) bagaimana sebuah negara yang dikuasai oleh kapitalis melakukan hegemoni, menutupi kesadaran kelas yang tertindas. Pudarnya nilai-nilai di pedesaan tidak terjadi secara alamiah ini adalah pertarungan idiologi yang dimenangkan oleh kelas penguasa. Ideologi lama pedesaan, kehidupan kolektif gotong royong, guyub rukun, ngaradani, sebagai pajangan lama yang harus digantikan.

Ketika terdapat tetangga yang mengalami gizi buruk, masyarakat akan memiliki nilai baru: individualisme, efisiensi waktu adalah uang, statisme (urusan sosial adalah urusan negara). Mementingkan perkara pribadi sebab urusan kemiskinan, gizi buruk dan kerentanan sosial adalah tanggung jawab negara dengan segala perangkatnya. Demikian halnya jika terjadi kebencanaan yang berimbas kepada satu desa. Mereka akan mempertanyakan tanggung jawab negara yang seharusnya memiliki peran terhadap keselamatan dan kesejahteraan mereka.

Berebeda dengan Gramsci, bahwa kekuasaan haya dimiliki oleh penguasa dengan hegemoninya. Foucault melihat kekuasaan bukan sesuatu yang dimiliki, tetapi sesuatu yang bekerja, tersebar di mana-mana hingga level terkecil (micro-physic of power) yakni individu. Teori Foucault lebih fokus pada ranah mikro (praktik sehari-hari).

Ketelatenan Foucault dalam The Birth of the Clinic, memeriksa rekam jejak sejarah pasien sehingga muncul jalin temalin kekuasaan dan pengetahuan (diskursus) adalah satu koin yang sama tidak dapat terpisah. Rumah sakit menggunakan pengetahuan dan kekuasaan untuk mengontrol individu dan memproduksi norma.

Pudarnya Nilai Sosial Pedesaan

Individu bukanlah sesuatu yang ada secara alami, bebas, dan otentik yang kemudian dipengaruhi oleh hegemoni kekuasaan seperti Gramsci. Ia adalah produk dari diskursus kekuasan/pengetahuan. Seseorang yang dikatakan miskin atau status gizi buruk disebabkan terdapat beragam variable yang menetapkan angka kemiskinan: jumlah pendapatan, konsumsi, rumah, sanitasi, hingga layanan jasa listrik (elektrifikasi,  berat dan tinggi badan bayi. Demikian halnya juga dengan penanganan yang diberikan oleh negara.

Ketika sesorang mengalami musibah atau kebahagiaan (khitanan atau pernikahan) masyarakat desa akan menggunakan saluran penyelesian yang telah dilakukan turun-temurun. Peristiwa musibah adalah ujian yang harus dihadapi baik oleh desa maupun individu. Tergantikan dengan kemiskinan, gizi buruk menjadi masalah yang harus diatur oleh negara. Mereka menciptakan kebenaran (definisi) tentang miskin dan gizi buruk.

Kekuasaan adalah produktif ia mencipkatan tindakan birokrasi dengan tujuan mengelola (governmentality) kemiskinan kini hanyalah angka-angka tidak memiliki jiwa, hanya selembar kertas di ruang-ruang birokrasi, masalah teknis yang harus dimanajemen.

Bagi individu yang mendapat stemple miskin, kini memiliki predikat baru sebagai subjek miskin dan bergizi buruk, identitas barunya memaksakan diri untuk menerima bahwa ia adalah “saya adalah miskin yang terdata” dan harus tunduk, mengikuti segala aturan agar dapat kembali menjadi individu yang normal.

Kasus gizi buruk yang sebelumnya saya amati dalam ruang-ruang data statistik daerah Kabupaten Banyumas, khususnya Kecamatan Baturraden, bagi sebagian peneliti sosial bisa saja tidak menggambarkan angka yang sebenarnya.

Pudarnya nilai kekerabatan dan kepedulian di desa bukan karena orang-orang desa tiba-tiba menjadi jahat, egois secara moral. Bagi Gramsci dan Foucalt, muncul disebabkan hegemoni kekuasaan penguasa dan sistem kekuasaan/pengetahuan (diskursus) yang mengharuskan mereka menggantikan nilai-nilai lama (penyelesaian secara komunal) tergantikan oleh negara.

Kontrak sosial yang menyatukan kita berbangsa dan bernegara, kontrak ini juga memberikan wewenang, hak dan kewajiban negara atas kesejahteraan rakyat. Negara bertanggung jawab atas pendidikan, pekerjaan dan Kesehatan. Namun, berdirinya negara ini juga berlandaskan nilai yang lahir dari bangsanya; gotong-royong, musyawarah. Nilai yang membentuk bangsa dan masyarakat pedesaan memiliki kemampuan kolektif lokal untuk dapat menyelesaikan problem sosial yang terjadi hal ini yang seharusnya diperkuat oleh negara bukan meruntuhkan dan menimbunnya dalam pusara.