Berdasarkan analisis data satelit (2004-2024), kawasan Hutan Gunung Slamet diperkirakan telah kehilangan tutupan pohon seluas lebih dari 11.500 hektare. Angka ini setara dengan kehilangan sekitar 8,7% dari total luas kawasan legalnya.
Oleh: Ossario Hussein
Pagi ini Pak Broto, Mantan Adm. Perhutani KPH Banyumas Timur, menghubungi saya terkait artikel Catatan Perjalanan: Menyapa Bentang Pertanian Dieng-Purwokerto. Tiga topik penting dalam pembicaraan tersebut yaitu: aktivitas pertanian tanpa memperhatikan ekosistem hutan, persoalan sedimentasi Waduk Mrica, dan bencana ekologis yang baru saja terjadi di Bumiayu.
Di ujung pembicaraan tersebut Pak Broto menyampaikan:
“Apa iya kita mewarisi hal yang buruk kepada anak cucu kita?”
“Apa iya semua harus dinilai dengan kepentingan sesaat tanpa memperhatikan jangka panjang?”
Beliau adalah seorang rimbawan yang peduli dengan kelestarian hutan serta dampak yang ditimbulkan jika abai terhadapnya. Salah satu contoh dampak tersebut adalah bencana ekologis banjir bandang di Bumiayu yang kerap kali terjadi.
Ini adalah keresahan yang saya alami. Paparan berikut setidaknya memberikan gambaran apa yang sedang terjadi, berdasarkan data sekunder media selama lima tahun terakhir (2020-2025) dan pantauan kanal pemerhati hutan. Bencana ekologis ini tidak hanya terjadi di Bumiayu, Brebes, melainkan juga di empat kabupaten lain yang berbatasan dengan Gunung Slamet, yaitu: Tegal, Purbalingga, Pemalang, dan Banyumas.
Kasus Banjir
Apabila memperhatikan data kasus banjir, Kabupaten Brebes menjadi wilayah yang paling sering mengalami kejadian ini, baik berupa banjir bandang maupun meluapnya Sungai Erang, Sungai Keruh, dan Sungai Pedes dengan delapan kasus. Lokus utama bencana berada di Kecamatan Bumiayu (di antaranya Desa Kalierang dan Panggarutan) serta Kecamatan Sirampog (Desa Dawuhan dan Benda).
Data Media Perbatasan Gunung Slamet di Lima Kabupaten 2020-2025
Paragraf ini kemudian menyoroti kejadian-kejadian paling signifikan. Peristiwa yang menelan korban jiwa terjadi pada 8 November 2025, yang juga mengakibatkan jalan nasional lumpuh. Selanjutnya, kejadian pada 26 Februari 2022 tercatat mengakibatkan pengungsian terbanyak, yaitu 297 jiwa. Terakhir, kejadian dengan dampak paling luas yang mencakup lima kecamatan (Bumiayu, Paguyangan, Sirampog, Tonjong, dan Bantarkawung) terjadi pada 1 Desember 2020.
Wilayah kedua yang mengalami kasus terbanyak adalah Kabupaten Banyumas, dengan lima kasus. Kecamatan Cilongok menjadi wilayah yang sering terdampak (lokus: Desa Cipete dan Desa Gununglurah), disusul Kecamatan Baturraden (Desa Kutasari) dan Kecamatan Kedungbanteng. Berbeda dengan Brebes, kasus di wilayah Banyumas didominasi oleh kombinasi banjir dan longsor.
Kombinasi bencana ini dapat dipahami jika memperhatikan kontur tanahnya yang dominan lereng. Diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebab pasti longsor tersebut.
Meskipun wilayah lain mencatat jumlah kasus yang lebih sedikit (satu kasus), seperti Tegal dan Purbalingga, dampaknya tetap signifikan. Peristiwa di Purbalingga pada 25-26 Oktober 2021, misalnya, justru menyasar tiga kecamatan sekaligus (Kecamatan Karanganyar, Bobotsari, dan Karangreja). Bencana ini mengakibatkan 1.777 jiwa terdampak (mengungsi) serta merusak Objek Wisata Bendina Hills yang diterjang banjir bandang.
Begitu pula di Tegal. Musibah di Bumijawa pada 11-12 Februari 2021 memiliki dampak yang cukup besar dan secara jelas merupakan konsekuensi dari deforestasi. Tercatat, bencana ini terkait langsung dengan adanya 48 hektare lahan kritis (hutan lindung yang dirusak) di hulu akibat perambahan.
Deforestasi Hutan Gunung Slamet
Deforestasi, sebagai musabab utama terjadinya banjir di kawasan Gunung Slamet, bukanlah sekadar “penebangan hutan”. Deforestasi adalah konversi atau perubahan fungsi lahan dari yang tadinya hutan menjadi lahan pertanian, perkebunan, permukiman, infrastruktur (jalan, bendungan, tambang), peternakan, dan pariwisata. Semua ini adalah aktivitas “ugal-ugalan” yang abai terhadap konservasi lahan hutan.
Tabel Deforestasi Hutan Gunung Slamet 2005-2025
Sangat penting untuk dipahami bahwa tidak ada data resmi yang dirilis secara rutin mengenai sisa luasan hutan spesifik untuk Gunung Slamet per tahunnya. Data resmi dari KLHK biasanya dalam skala provinsi atau Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Oleh karena itu, pendekatan terbaik saat ini adalah dengan melihat data baseline (luas kawasan legal) dan menganalisis estimasi kehilangan tutupan pohon (tree cover loss) selama 20 tahun terakhir berdasarkan data analisis citra satelit.
Luas total kawasan hutan legal di Gunung Slamet yang ditetapkan sebagai kawasan lindung dan konservasi adalah sekitar 131.547 hektare. Kawasan ini menjadi data dasar (baseline) yang terbagi ke dalam lima wilayah administrasi kabupaten.
Berdasarkan analisis data satelit (2004-2024), kawasan ini diperkirakan telah kehilangan tutupan pohon seluas lebih dari 11.500 hektare. Angka ini setara dengan kehilangan sekitar 8,7% dari total luas kawasan legalnya.
Analisis dari data tersebut menunjukkan beberapa poin krusial. Pertama, pola deforestasi tidak terjadi dalam bentuk penebangan skala besar oleh perusahaan, melainkan perambahan bertahap oleh masyarakat untuk membuka lahan pertanian sayuran (hortikultura), seperti kentang dan kubis. Kedua, lereng utara (Brebes) mengalami kehilangan tutupan hutan paling signifikan, yang secara langsung menjawab mengapa Brebes menjadi wilayah yang paling sering dilanda banjir. Ketiga, dampak ekologisnya sangat nyata. Meskipun angka 8,7% terlihat kecil, kehilangan tutupan hutan di titik-titik krusial—area curam dan dekat mata air—telah terbukti menjadi pemicu utama peningkatan frekuensi bencana hidrometeorologi di hilir.
Banjir bandang dan longsor adalah bencana hidrometeorologi, bukan murni bencana alam. Kita tidak bisa serta-merta mengkambinghitamkan curah hujan yang terjadi berhari-hari.
Jika hutan adalah “Ibu dan Bapak”, maka ia adalah “rahim” sumber kehidupan yang memberikan kesuburan dan menyediakan kebutuhan dasar. Sebagai “Bapak”, hutan memberikan identitas, nilai asal-usul budaya, dan aturan hidup ekosistem yang diwariskan leluhur untuk melindungi keberlangsungan hidup.
Menyusuri Purwokerto, menuju Baturraden dan menatap Gunung Slamet, saya memperhatikan hamparan pohon tinggi itu sebagai benteng pertahanan—pondasi terakhir bagi manusia di bawahnya. Merusak hutan sama saja dengan menghancurkan pondasi peradaban kita sendiri. Terdengar klise, meskipun sulit untuk dilakukan.